Pemda Diminta Maksimalkan Dekonsentrasi Perumahan

Jumat, 29 April 2016 – 20:10 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan kegiatan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing. Adanya kelompok kerja (Pokja) dan pendataan perumahan dalam kegiatan Dekonsentrasi diharapkan menjadi tolok ukur seberapa jauh Pemda memberikan perhatian pada program perumahan bagi masyarakatnya.

Menurutnya, hasil kegiatan Dekonsentasi Perumahan diharapkan mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Pemda setempat. “Dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat Pokja serta pendataan khusus untuk perumahan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/4).

BACA JUGA: 8 Tahun, Pembangunan Transmisi Bangko-Sungai Penuh Masih Terhambat

Syarif menjelaskan untuk menyukseskan program perumahan di daerah, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan harus melupakan cara berpikir lama yang terkait dengan penyelesaian proyek tertentu tanpa mengevaluasi hasilnya. Apalagi dengan melihat penyerapan anggaran yang ada, masyarakat harus bisa menikmati hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan pemerintah.

“Kami tetap mendorong dukungan pendanaan APBD dari pemerintah daerah untuk program perumahan. Sebab, anggaran pemerintah pusat tidak akan mencukupi pengadaan perumahan seluruh masyarakat,” terangnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Menang Lelang, PGN Pasok Gas ke Anak Usaha Krakatau Steel

BACA JUGA: Triwulan I Jumlah Penumpang Capai 19,6 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penting...Sebuah Paket Besar dengan Cakupan Luas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler