JAKARTA--Pemerintah daerah diminta memperketat belanja pegawainya. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkannya dengan cara mengurangi pos belanja tidak penting.
“Kalau bisa, belanja pegawai secara keseluruhan bisa dikurangi hingga 10 persen. Tapi jangan gaji pegawai ya, yang dikurangi, justru harus tetap naik mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (24/4).
Politisi PAN ini mengatakan, belanja pegawai yang bisa dikurangi antara lain biaya perjalanan, rapat-rapat yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, serta honor-honor.
"Bila dihitung-hitung nominalnya sangat besar. Hal ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang masih jauh dari memuaskan, meski ada juga daerah-daerah yang sudah memenuhi harapan," ujarnya.
Hal ini, lanjut Azwar, merupakan bukti bahwa reformasi birokrasi belum berhasil. “Saya tidak mendramatisir, tapi kita harus segera berubah,” tegasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wa Ode Dijerat UU Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi