Pemda Diminta Percepat Sertifikasi Tanah bagi PNS

Jumat, 21 Oktober 2011 – 17:27 WIB

JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta pemerintah daerah secepatnya melakukan sertifikasi tanah tempat perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan PNS dibangunTujuannya, agar sertifikat dapat langsung diatasnamakan PNS maupun MBR bersangkutan.

"Saya ingatkan kepada pemda bahwa keterlambatan dalam proses penyediaan tanah, termasuk pematang tanah, pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah, IMB, pencairan kredit kontruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah

BACA JUGA: PLN Gelar KNIFE 2011

Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pemda dan perbankan juga akan hilang," tutur Djan Fardiz  ini di Kantor Kemenpera, Jumat (21/10).

Lebih jauh Djan Faridz ini mengatakan, keterlambatan tersebut merupakan cost yang harus dibayar pengembang
Padahal, keuntungan yang diperoleh dalam penyediaan rumah murah tidak cukup besar untuk menutupi investasi yang sudah dilakukan.

“Bagi pengembang bila ada masalah di lapangan segera informasikan kepada Kemenpera

BACA JUGA: Lagi, 23 Kabupaten/Kota Siap Bangun Rumah untuk PNS

Nanti bersama pemda dan kalangan terkait akan dicari solusi tepat dalam waktu singkat,” imbau Djan Faridz
(Esy/jpnn)

BACA JUGA: PLTU 10.000 MW Tahap I Tuntas di 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Dapat Tambahan Pasokan Gas 200 BBtud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler