JAKARTA - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta pemerintah daerah secepatnya melakukan sertifikasi tanah tempat perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan PNS dibangunTujuannya, agar sertifikat dapat langsung diatasnamakan PNS maupun MBR bersangkutan.
"Saya ingatkan kepada pemda bahwa keterlambatan dalam proses penyediaan tanah, termasuk pematang tanah, pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah, IMB, pencairan kredit kontruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah
BACA JUGA: PLN Gelar KNIFE 2011
Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pemda dan perbankan juga akan hilang," tutur Djan Fardiz ini di Kantor Kemenpera, Jumat (21/10).Lebih jauh Djan Faridz ini mengatakan, keterlambatan tersebut merupakan cost yang harus dibayar pengembang
“Bagi pengembang bila ada masalah di lapangan segera informasikan kepada Kemenpera
BACA JUGA: Lagi, 23 Kabupaten/Kota Siap Bangun Rumah untuk PNS
Nanti bersama pemda dan kalangan terkait akan dicari solusi tepat dalam waktu singkat,” imbau Djan FaridzBACA JUGA: PLTU 10.000 MW Tahap I Tuntas di 2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Dapat Tambahan Pasokan Gas 200 BBtud
Redaktur : Tim Redaksi