Lagi, 23 Kabupaten/Kota Siap Bangun Rumah untuk PNS

Jumat, 21 Oktober 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Sebanyak 23 pemerintah kabupaten/kota menyatakan kesiapannya menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS)Tadinya, ada 30 kabupaten/kota yang menyatakan siap, namun menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, tujuh daerah lainnya yakni Kota Batam, Kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Kota Baru, Kota Tarakan, Kota Kendari, Kota Bau-Bau dan Kabupaten Bulukumba berhalangan hadir.

"Harusnya yang menandatangani MoU hari ini ada 30 daerah

BACA JUGA: PLTU 10.000 MW Tahap I Tuntas di 2014

Tapi karena yang tujuh tidak hadir, jadinya hanya 23 saja yang ikut penandatanganan MoU dengan Kementerian Perumahan Rakyat,"  kata Djan Faridz yang menyaksikan penandatangan tersebut di Kantor Kemenpera,  Jumat (21/10).

Adapun 23 daerah  yang ikut menandatangani MoU adalah Kabupaten Tapanuli, Kabupaten Nias untuk Pulau Sumatera
Sementara di Pulau Jawa meliputi Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Malang, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Karang Asem.

Untuk wilayah Kalimantan meliputi Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
 
Sedangkan untuk Sulawesi dan Papua meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Palu, Kabupaten Pahuato, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Mataram, kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Asmat, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nduga

BACA JUGA: PLN Dapat Tambahan Pasokan Gas 200 BBtud



Dengan MoU ini sudah ada 37 kabupaten/kota yang menyatakan siap membangun rumah murah
Sebelumnya 23 Agustus 2011 lalu, Kemenpera juga melakukan MoU terkait pengadaan rumah murah dengan 14 pemda, yaitu Pemkab Pidie, Pemkab Aceh Tenggara, Pemkab Pasaman Barat, Pemkot Palembang, Pemkab Kaur Provinsi Bengkulu, Pemkab Majalengka, Pemkab Pacitan, Pemkab Paser, Pemkab Timor Tengah Selatan, Pemkab Dogiyai, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Seluma dan Pemkot Kupang.

Dalam sambutannya, Menpera menyampaikan, rumah murah seharga Rp 25 juta/unit bagi MBR termasuk PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah

BACA JUGA: Ayam Impor Dilarang Masuk Batam

Di samping memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratanYaitu luas kaveling minimal 60 meter bujur sangkar di Pulau Jawa, luas lantai 36 meter, sehat, cicilan terjangkau, memenuhi persyaratan keamanan dan keandalan bangunan.

“Untuk mendukung program ini Kemenpera akan mengalokasikan subsidi/bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dalam bentuk pinjaman konstruksi maupun dalam bentuk KPR tanpa uang muka serta akan mengalokasikan stimulan PSU melalui APBN,” tandasnya(fuz/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Setuju Runway BIL Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler