"Harusnya yang menandatangani MoU hari ini ada 30 daerah
BACA JUGA: PLTU 10.000 MW Tahap I Tuntas di 2014
Tapi karena yang tujuh tidak hadir, jadinya hanya 23 saja yang ikut penandatanganan MoU dengan Kementerian Perumahan Rakyat," kata Djan Faridz yang menyaksikan penandatangan tersebut di Kantor Kemenpera, Jumat (21/10).Adapun 23 daerah yang ikut menandatangani MoU adalah Kabupaten Tapanuli, Kabupaten Nias untuk Pulau Sumatera
Untuk wilayah Kalimantan meliputi Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Sedangkan untuk Sulawesi dan Papua meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Palu, Kabupaten Pahuato, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Mataram, kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Asmat, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nduga
BACA JUGA: PLN Dapat Tambahan Pasokan Gas 200 BBtud
Dengan MoU ini sudah ada 37 kabupaten/kota yang menyatakan siap membangun rumah murah
Dalam sambutannya, Menpera menyampaikan, rumah murah seharga Rp 25 juta/unit bagi MBR termasuk PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah
BACA JUGA: Ayam Impor Dilarang Masuk Batam
Di samping memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratanYaitu luas kaveling minimal 60 meter bujur sangkar di Pulau Jawa, luas lantai 36 meter, sehat, cicilan terjangkau, memenuhi persyaratan keamanan dan keandalan bangunan.“Untuk mendukung program ini Kemenpera akan mengalokasikan subsidi/bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dalam bentuk pinjaman konstruksi maupun dalam bentuk KPR tanpa uang muka serta akan mengalokasikan stimulan PSU melalui APBN,” tandasnya(fuz/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Setuju Runway BIL Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi