JAKARTA--Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga Provinsi diminta memprioritaskan program perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di daerahnya masing-masing. Pemda juga diminta membentuk kelompok kerja (Pokja) PKP agar koordinasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan baik.
"Saya berharap pemda dapat terus memperkuat komitmennya dalam menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas nasional,” kata Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (12/3).
Pelaksanaan pembangunan perumahan selama ini, lanjutnya, telah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di daerah. Namun, perbedaan kondisi geografis, sumber daya alam, infrastruktur, sosial budaya dan kapasitas sumber daya manusia menyebabkan masih adanya kesenjangan antar wilayah. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat tidak selalu sama dan merata di seluruh wilayah, khususnya di Kawasan Indonesia Timur.
Presiden telah menetapkan Direktif Presiden dan penugasan khusus di sektor PKP, termasuk percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia. Beberapa program yang dilaksanakan oleh Kemenpera antara lain Program Pro Rakyat Klaster IV melalui
pembangunan rumah sangat murah dan rumah murah yang salah satu prioritasnya adalah daerah tertinggal.
“Kami juga melakukan program penanganan rumah bagi warga baru di Provinsi NTT dan program percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B). Kami harap Pemda bisa ikut serta secara aktif dalam program pembangunan perumahan sehingga masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak huni,” tuturnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Upayakan Cegah Kenaikan Kenaikan ONH
Redaktur : Tim Redaksi