Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel

Senin, 07 Desember 2009 – 19:56 WIB

JAKARTA -- Berdasarkan data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian (okupansi) hotel di Indonesia tidak setinggi di negara-negara berkembang lainnyaPaling tinggi, tingkat okupansi hotel-hotel di tanah air mencapai 60 persen

BACA JUGA: Jalan Daerah Diusulkan jadi Jalan Nasional

Sedang Thailand mencapai 80 persen dan Singapura bahkan mencapai 85 persen
Menurut Ketua Umum PHRI Yanti Sukamdani, tingkat okupansi hotel hingga Desember 2009 diharapkan dapat menyamai pencapaian tahun 2008.

"Okupansi hotel rata-rata nasional pada 2009 paling tidak diharapkan bisa menyamai tahun 2008 yang mencapai 55-60 persen

BACA JUGA: China Hardware, India Software, RI No-ware

Indonesia masih kalah dengan Thailand yang 80 persen dan Singapura yang mencapai 85 persen,"  ungkap Yanti usai acara 'Kadin Business Support Desk Briefing' di Jakarta, Senin (7/12).

Menurut dia, rendahnya tingkat okupansi dipicu oleh tingginya ekspansi hotel, terutama di kawasan yang dinilai strategis
Karena itu, dia menyayangkan perizinan pembangunan hotel yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)

BACA JUGA: Ekonomi 2010 Terancam Skandal Century

Penerbitan perizinan, kata dia, sering tidak mempertimbangkan faktor tingkat hunian hotel.

"Seharusnya, perizinan pembangunan hotel disertai dengan kajian pasar atau tingkat hunianSaat ini, okupansi hotel rata-rata nasional hanya mencapai 55 persenJika ini terus berlanjut, dampaknya bukan hanya merugikan pengusaha hotel dan pemerintah, juga termasuk perbankan yang mendanai investasi hotelSebab, tingkat kembali modal investasi hotel umumnya rata-rata mencapai 10 tahun meski ada beberapa hotel yang mencapai lima tahun saja," tutur Yanti.

Yanti mendesak, pemerintah terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemda mempertimbangkan aspek pasar sebelum memberikan izin investasi hotel"Izin investasi boleh dikeluarkan tapi harus ditata, antara permintaan dan penawaranKalau izin membangun yang bintang tiga itu harus dibatasi karena sudah over supply," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia memiliki setidaknya sekitar 10 ribu hotel yang merupakan milik investor asing dan dalam negeriUmumnya hotel-hotel tersebut berlokasi di tempat-tempat 'gemuk' seperti kota-kota besar dan kawasan wisata"Beberapa kota seperti Jakarta saat ini rata-rata per tahunnya memiliki okupansi hanya 55 persen, sedangkan hotel-hotel di Bali mencapai 70 persen," papar Yanti(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghargaan Konstruksi Terbaik untuk Semen Gresik


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler