JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, anak-anak pekerja yang masih dalam usia sekolah harus dikembalikan ke dunia pendidikan.
Menurut Muhaimin, hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas hidup dan masa depan anak-anak di Indonesia. "Pemda harus meningkatkan sinergitas untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan. Karena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan mereka," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (24/5).
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Pemda terutama dari dinas sosial untuk menyerahkan data valid tentang anak usia 6-18 tahun yang menjadi pekerja. Untuk itu, perlu adanya kesepakatan antara pemeirntah pusat dan Pemda guna mengentaskan para pekerja anak.
"Dengan adanya kesepakatan, maka diharapkan Pemda dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, Dinas Pendidikan di daerah juga harus memfasilitasi mantan pekerja anak untuk kembali ke lembaga pendidikan baik baik formal maupun informal. Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus memberikan kelonggaran persyaratan, baik dalam hal administrasi maupun biaya, demi memudahkan mantan pekerja anak menuntut ilmu. "Tanpa perhatian khusus, anak ini dapat jatuh lagi dalam dunia pekerja anak yang mengancam setiap saat," ungkap dia.
Menurut Muhaimin, kementrian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai program penanggulangan pekerja anak. Upaya yang dilakukan antara lain melalui program Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Kegiatan ini diarahkan pada sasaran anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Program yang telah dilaksanakan mulai 2008 hingga 2011 itu telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan. Pada tahun ini, ditargetkan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota pada 21 provinsi bisa dikembalikan untuk kembali ke lembaga pendidikan.
Ada pun provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada tahun ini, yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Kalah, Pulau Ladang Gas Milik Kalsel
Redaktur : Tim Redaksi