Pemda Diminta Siapkan Anggaran untuk Mediator

Selasa, 11 Desember 2012 – 21:26 WIB
JAKARTA—Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, R. Irianto Simbolon meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menyisihkan anggaran dari APBD untuk pelatihan mediator hubungan industrial.

Alasannya, anggaran APBN yang tersedia saat ini sangat minim. Sehingga, pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari Pemda untuk peningkatan kualitas SDM  terhadap mediator hubungan industrial  yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kita ingin mendorong agar Pemda menyediakan anggaran APBD untuk mendidik, melatih  dan mengangkat mediator hubungan industrial agar terjadi pemerataan jumlah mediator di seluruh daerah Indonesia,” ungkap Irianto di Jakarta, Selasa (11/12).

Selain menyisihkan anggaran APBD, lanjut Irianto, Pemda juga diharapkan memiliki  sistem penempatan, rotasi atau mutasi dan pembinaan yang konsisten bagi para mediator hubungan  industrial.

“Saat ini setiap tahun hanya dapat mengangkat 180 orang mediator hubungan industrial,” sebutnya.

Irianto menuturkan, apabila terjadi perselisihan kerja maka harus dikedepankan adanya dialog langsung secara bipartit. Namun, apabila masih berlanjut, pemerintah mendorong agar dilakukan mediasi oleh mediator hubungan industrial di luar jalur pengadilan. (cha/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Suap Wa Ode, Divonis 2,5 Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler