“Pemda yang sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemenpera hendaknya segera melaksanakan program perumahan di daerahnya melalui kegiatan bedah rumah bagi masyarakat miskin di daerahnya,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Rabu (18/1).
Lebih lanjut, Djan Faridz menambahkan, program bedah rumah itu selain dapat membantu masyarakat miskin di daerah untuk memperbaiki rumahnya juga akan membuat lingkungan perumahan di daerah menjadi tertata dengan baik. Di samping sebagai langkah antisipasi munculnya kawasan kumuh di daerah.
"Selain menggunakan dana APBD, Pemda dapat mengajak partisipasi aktif masyarakat dengan memanfaatkan dana zakat yang terkumpul untuk melaksanakan program tersebut," cetusnya.
Ditambahkan, dengan cara tersebut, dana zakat yang ada dapat digunakan untuk kegiatan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Japfa Comfeed Habiskan Sisa Obligasi I
Redaktur : Tim Redaksi