JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menuntaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat miskin dalam membangun rumah yang ditempati agar lebih layak huni.
"Sudah saatnya setiap kepala daerah baik bupati, wali kota hingga gubernur dapat memberikan perhatian khusus pada program perumahan di daerah. Apalagi program perumahan menjadi tanggung jawab Pemda," Kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari dalam keterangan persnya, Selasa (12/6).
Ditambahkannya, mulai tahun ini Kemenpera akan menuntaskan program perumahan swadaya pada seluruh kabupaten. Langkah itu dilakukan agar capaian program tersebut dapat terlihat jelas sehingga bisa terwujud Kabupaten yang bebas kumuh.
“Tahun 2012 ada 33 Kabupaten yang telah berkomitmen menuntaskan program ini. Sedangkan 2013 jumlahnya meningkat menjadi 66 kabupaten. Bantuannya sekitar Rp 6 juta untuk perbaikan rumah dan Rp 11 juta untuk pembangunan rumah baru,” jelasnya.
Untuk mendorong program ini Kemenpera menyediakan biaya operasional bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang membantu pelaksanaan program swadaya di daerah. Besarnya sekitar tiga persen dari jumlah dana bantuan yang disalurkan.
Sedangkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam SK Bupati tentang program ini akan diberikan Rp 225 ribu per unit rumah yang mereka koordinir dan awasi. Untuk koordinator tingkat provinsi, biaya operasionalnya Rp 75 ribu - Rp 100 ribu per unit rumah.
“Biaya operasional ini diberikan untuk menunjang kinerja para petugas di lapangan serta menghindari pemotongan bantuan perumahan swadaya kepada masyarakat miskin,” tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Salim Masih Ada di Perusahaan yang Sempat Disita
Redaktur : Tim Redaksi