Pemda Dituntut Aktif Lakukan Redistribusi Guru

Terkait Ancaman Krisis Guru di Tahun 2014

Rabu, 26 Januari 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Baedhowi, mengatakan bahwa solusi yang terbaik untuk mengatasi krisis guru adalah dengan melakukan redistribusi guruBaedhowi menilai, hingga saat ini yang turut menghambat pemerataan guru di sejumlah daerah di Indonesia, adalah pemetaan guru yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Yang harus dilakukan memang redistribusi guru

BACA JUGA: Jabatan Penilik Sekolah Diburu Pegawai Diknas

Akan tetapi, hal itu memerlukan pemetaan
Sayangnya, pemetaan itu hingga saat ini belum juga selesai dilakukan oleh daerah,” ungkap Baedhowi, ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Rabu (26/1).

Dengan adanya ancaman pensiun massal akibat dari pengangkatan massal tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah pada tahun 1974, Baedhowi mengungkapkan agar hal tersebut jangan terlalu dikhawatirkan

BACA JUGA: Tarik Buku SBY, Kemdiknas Evaluasi Dulu

Pihaknya katanya, sangat yakin jika Indonesia cukup banyak memiliki guru
"Dalam menangani masalah ini, harus lebih dicermati

BACA JUGA: Fasli: Pendidikan Pancasila Wajib Masuk Kurikulum

Jangan sampai nantinya malah terjadi penumpukan guru," tegasnya.

Jika ada daerah yang mengeluhkan sampai kekurangan guru hingga lebih dari 50 ribu orang guru, Baedhowi mengimbau agar sebaiknya angka tersebut lebih diperjelas dan dilihat secara teliti"Kekurangan hingga 50 ribu orang guru itu di wilayah mana? Apakah di kota, atau di kabupaten? Daerah dalam hal ini juga harus jelas dalam menyebutkannyaSaya yakin, pastinya di daerah tersebut terjadi penumpukan guru di kotaSehingga, di kabupaten atau di desa mengalami kekurangan guru, sehingga tidak ada pemerataan," tandasnya.

Dengan kondisi demikian, Baedhowi yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, turut menegaskan agar pemerintah daerah setempat harus lebih aktif dalam melakukan proses penyebaran guru"Oleh karena itu, segera selesaikan pemetaan guru itu, kemudian lakukanlah redistribusi guruTempatkan guru-guru di wilayah yang kekurangan guru ituPemda harus aktif, mengingat penempatan guru itu adalah kewenangan daerah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Baedhowi menambahkan, pemerintah khususnya Kemdiknas, juga tidak sependapat apabila dikatakan bahwa proses sertifikasi dinilai lamban dan tidak cukup membantu kekurangan guru di daerah"Sertifikasi sebenarnya berjalan normal dan masih terus berlanjutNamun, ternyata kondisi di lapangan, hingga saat ini masih banyak guru yang tidak bisa mengajar selama 24 jam per mingguArtinya, masih banyak guru yang belum dapat memenuhi persyaratan sertifikasi," bebernya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Wajib Beli Buku Seri SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler