JAKARTA - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi yustisi usai libur lebaran. Meski demikian, Pemprov DKI akan mengedepankan upaya pencegahan terhadap masuknya pendatang baru ke ibu kota dengan berbagai sosialisasi.
"Intinya menghimbau orang untuk tidak mengajak pendatang baru ke Jakarta. Karena di Jakarta sendiri sulit mencari pekerjaaan dan sudah padat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, di Jakarta, Kamis (9/8).
Langkah lainnya yang diambil Pemprov DKI adalah melakukan pengawasan terhadap jumlah orang yang masuk ke Jakarta usai lebaran. Apabila setelah dilakukan monitoring ternyata banyak penduduk gelap yang datang, maka operasi yustisi akan digelar.
Purba menghimbau masyarakat untuk tidak merasa diintimidasi oleh operasi yustisi. Menurutnya, selama ini masyarakat memiliki persepsi yang salah terhadap operasi yustisi.
"Sering orang menyalahartikan seolah-olah operasi yustisi itu adalah operasi penertiban misalnya eksekusi, tidak. Jadi itu dilakukan dengan persuasif dan telah kita lakukan dua kali sebelum lebaran dan akan dilakukan tiga putaran lagi pasca lebaran," paparnya.
Namun Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi warga pendatang untuk masuk ke Jakarta. Namun ia hanya mengingatkan agar para pendatang memenuhi dan mematuhi aturan-aturan di bidang administrasi kependudukan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Jasa Layanan Parkir Tidak Mengikat
Redaktur : Tim Redaksi