Pemda Dukung Larangan Cuti Pascalebaran

Senin, 04 Juli 2016 – 22:47 WIB
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Surat  Edaran (SE)‎ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil cuti pascalebaran, disambut positif pemerintah daerah. Menurut mereka imbauan tersebut sangat baik untuk menjaga jalannya layanan publik.

"Imbauan Pak MenPAN-RB sangat positif. Kami sangat mendukung. Libur PNS sudah panjang, tanggal 11 harus masuk semua agar pelayanan publik tidak terganggu," ucap Nasikhin, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Jawa Tengah, Senin (4/7).

BACA JUGA: Duh, Banyak TKI Mudik Secara Illegal

Nasikhin menjelaskan, untuk menindaklanjuti surat MenPAN-RB tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang sudah membuat Surat Edaran agar seluruh PNS di Pemkab Batang masuk kerja tanggal 11 Juli 2016.

"Sebagai pejabat berwenang, saya sudah menandatangani SE tersebut. Bagi yang tidak melaksanakan, akan kami beri sanksi tegas," ujarnya.

BACA JUGA: DPR: Sepertinya Pemerintah Buntu Atasi Kemacetan

Demikian juga Irvan Widianto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, memberikan apresiasi atas terobosan tersebut.

"Saya apresiasi karena kebijakan tersebut memacu awarness. Kami sebagai pegawai sudah mendapatkan cuti bersama, saatnya PNS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Irvan.

BACA JUGA: Ketua Komisi II: Parsel Beli Sendiri-sendri Saja

Di Kota Surabaya, ungkapnya, imbauan tidak mengambil cuti tahunan setelah lebaran, ditegaskan melalui Surat Edaran Walikota.

"Bahkan bu Wali meminta untuk jajaran Satpol PP, Petugas Dinas Perhubungan dan Petugas Kesehatan, selama libur nasional dan cuti bersama ini tetap melaksanakan tugas," ucap Irvan.

Demikian juga Zaelani Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar.‎ "Kami menyambut baik kebijakan pak Menteri. Libur selama sembilan hari sudah cukup. Hari pertama PNS harus melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Zaelani.‎

Ditambahkan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan dilaksanakan Sidak. Ketiga pejabat daerah tersebut, berharap agar KemenPAN-RB melakukan pengawasan terhadap konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka meminta ada reward and punishment, sehingga daerah termotivasi untuk mengindahkan semua kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Pelat Merah Ini Jadi Markas Jokowi Selama di Padang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler