Pemda Harus Bantu Warga yang Rumahnya Jelek

Jumat, 18 Mei 2012 – 14:17 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta lebih berperan aktif dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri sudah menetapkan 15 kriteria masyarakat miskin yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah.

"Dari 15 kriteria tersebut, tujuh di antaranya dapat dilihat dari indikator rumah dan sarana pendukungnya," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (18/5).

Ketujuh kriteria tersebut antara lain rumah berlantai tanah, rumah beratap rumbia, alang-alang, rumah berdinding bambu, rumbia dan tanpa jendela, rumah tidak dialiri listrik, tidak memiliki WC, serta tidak memiliki sumber air minum yang bersih.

Kriteria lainnya, lanjutnya, dapat dilihat dari indikator keluarga yaitu kemampuan membeli pakaian hanya satu stel per tahun, makan hanya satu sampai dua kali sehari, makan makanan bergizi hanya satu kali seminggu, serta tidak memiliki akses berobat ke Puskesmas, tingkat pendidikan sampai SD, penghasilan kurang dari Rp 600.000 per bulan, memiliki aset kurang dari Rp 500.000 dan tidak mudah dicairkan serta memasak dengan menggunakan kayu, arang atau minyak tanah.

"Masyarakat miskin inilah yang menjadi sasaran penanganan pemerintah melalui program perumahan swadaya dengan kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," harapnya.

Ditambahkannya, program ini akan terealisasi bila pemda memberikan dukungan penuh. Sebab, pemda memiliki kewenangan dalam pengadaan lahan dan pemberian izin. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Tantang Petani Tebu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler