Pemda Harus Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Sabtu, 03 September 2022 – 05:49 WIB
Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan pemerintah perlu mengombinasikan dan menyinergikan strategi untuk menurunkan angka inflasi pangan secara efektif. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan pemerintah perlu mengombinasikan dan menyinergikan strategi untuk menurunkan angka inflasi pangan secara efektif.

“Sebenarnya beberapa strategi dari pemerintah memang perlu dikombinasikan," kata Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA: Aduh! Harga BBM Bakal Menyulut Inflasi, Bisa Berbahaya

Meski demikian, menurut Eko, ada hal yang patut segera dilakukan, yakni mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pengendalian inflasi.

Pemerintah juga penting untuk menyediakan ruang penyimpanan (cold storage) di sentra produksi maupun di pasar untuk antisipasi lonjakan permintaan.

BACA JUGA: Legislator Minta 7 Kunci Pengendalian Inflasi Benar-Benar Terjaga

Selain itu, operasi pasar juga harus dimaksimalkan agar bisa lebih tepat sasaran.

“Namun, beberapa yang paling urgen dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah adalah optimalisasi DAK dan DTU (dana transfer umum) untuk pengendalian inflasi, cold storage di sentra produksi maupun di pasar untuk antisipasi lonjakan permintaan serta operasi pasar tepat sasaran,” ujar Eko.

BACA JUGA: Sultan Tak Persoalkan Skema Burden Sharing Asalkan DAU Ditingkatkan

Rekomendasi selanjutnya, yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah)  melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

Menko Airlangga meminta kepala daerah yang angka inflasinya di atas nasional untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5 persen.

Eko menilai memang GNPIP berperan penting dalam mengendalikan inflasi pangan di daerah. Meski demikian agar kerja GNPIP semakin optimal, perlu dukungan

GNPIP memiliki posisi strategis karena menjadi wadah koordinasi lintas stakeholders di daerah.

“Namun demikian tetap diperlukan amunisi anggaran untuk melakukan rekomendasi-rekomendasi stabilisasi harga di daerah, seperti DAK, DTU tersebut," pungkas Eko.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan berbagai rekomendasi aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka upaya ekstra untuk menstabilkan harga dan ketahanan pangan.

Pasalnya, 27 provinsi, 66 Kabupaten/Kota yang angka inflasinya masih diatas nasional.

“Bapak dan ibu gubernur, bupati, wali kota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5 persen,” tegas Menko Airlangga.

Rekomendasi tersebut yakni perluasan kerja sama antar daerah (KAD), pelaksanaan operasi pasar, dan pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN.

Selain itu juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan  pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan neraca komoditas pangan strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

Menurut Airlangga, dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi.

“Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing[1]masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU),” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Deflasi

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatkan, trend tahunan menunjukkan Kuartal III biasanya terjadi penurunan atau bahkan deflasi. Namun hal ini tidak akan bertahan lama jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM.

“Level (inflasi) tahunan ini bisa berubah ketika ada yang diluar kebiasaan, faktor kebijakan. Atau faktor eksternal. Kebijakan misalnya jika kenaikan BBM pada bulan September, itu langsung inflasinya tinggi, bisa 2-3% dalam satu bulan, kalau dia naik 30% ya,“ kata Faisal, Jumat ( 2/9).

Faisal menambahkan, inflasi daerah cenderung dinamis, tergantung dari tempat dan kondisi yang berubah.

“Jika pemerintah pusat mengatakan agar supaya daerah menekan inflasi, sebetulnya itu  yang paling relevan dalam kontrol daerah adalah pangan. Jadi kalau tidak cukup daerah diimpor dari daerah lain. Mengontrol produksinya dan stok, jangan sampai ada kekurangan,” kata Faisal.

Namun, pemerintah daerah pasti akan kesulitan untuk mengendalikan inflasi mereka jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM.

“Kalau BBM  dinaikkan, berarti kebijakan pusat, itu susah dikendalikan oleh daerah, karena dorongan kebijakan kenaikan BBM oleh pusat itu terlalu besar dampaknya dibandingkan usaha yang bisa dilakukan oleh masing-masing daerah,” ungkap Faisal.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler