jpnn.com - JAKARTA--Pascapengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2), pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi data. Verifikasi ini sangat penting untuk melihat apakah honorer yang lulus benar-besar K2 atau bodong.
"Tidak mungkin pusat lagi yang memverifikasi datanya di daerah-daerah. Apalagi jumlah honorer yang lulus sangat banyak. Jadi daerah yang harus memeriksa apakah honorernya asli atau palsu," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto di kantornya, Kamis (20/2).
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Buronan Kasus Perkosaan
Kendati pemda diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi, Tasdik kembali mewanti-wanti agar jangan coba main-main dengan data. Yang dinyatakan lolos verifikasi harus benar-benar honorer K2 asli. Kalau sampai ketahuan yang diajukan pemda itu honorer bodong, sanksinya adalah pidana.
"Nantinya data hasil verifikasi pemda ini yang akan menjadi acuan untuk pengurusan NIP di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). KemenPANRB akan mengawal ini agar yang bodong tidak bisa lulus CPNS," bebernya.
BACA JUGA: PDIP Curiga Penyadap Jokowi Kaki Tangan Penguasa
Dia menambahkan, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir.
Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemenag Belum Tetapkan Besaran Tarif Nikah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Beri Buku Doa Untuk Akil
Redaktur : Tim Redaksi