Pemda Jangan Asal Terbitkan Regulasi

Minggu, 08 April 2012 – 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak sembarangan membuat regulasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mengatakan, banyak regulasi daerah ternyata tidak menghiraukan regulasi dari pemerintah pusat.

Eko mencontohkan regulasi pengurusan izin usaha yang harusnya melalui layanan satu atap, tapi di daerah diurus oleh instansi lainnya. “Banyak kebijakan pusat (regulasi yang dibuat) yang tidak sinkron dengan daerah. Apalagi dengan otonomi, ketidaksepahaman ini sangat kentara,” kata Eko dalam keterangan persnya, Sabtu (7/4).

Eko menambahkan, penerapan sistem regulasi yang benar merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi. Saat ini, lanjutnya, reformasi birokrasi  di Kementerian PAN&RB menjadi role model bagi kementerian dan lembaga lain. “Setiap kebijakan yang kita buat harus bernilai reform, tidak hanya melakukan kegiatan rutin semata,” ujar guru besar Universitas Indonesia.

Ditambahkannya, semua kebijakan harus membawa ke arah yang lebih baik. Itu pula sebabnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.

"Reformasi tidak boleh sendiri–sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan komprehensif. Bukan hanya persoalan kelembagaan, SDM, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, serta pelayanan publik, tapi semuanya harus terinterintegrasi dalam bingkai reformasi birokrasi," terangnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Ada Imej PKS Didzolimi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler