Pemda Makin Terpacu Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Rabu, 25 November 2015 – 13:40 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Fajar.co.id/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) terus berlomba untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Ini mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) secara intensif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan birokrasi yang lebih baik.

“Antusiasme pemda sangat besar untuk meningkatkan akuntabilitas dan hal ini perlu kita dorong terus,” ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, Rabu (25/11).

BACA JUGA: Pelindo II Langgar UU dan Rekayasa Analisa Keuangan

Dia mengungkapkan, KemenPAN-RB kewalahan dalam mendampingi dikarenakan personil yang terbatas. Namun, pihaknya akan berusaha selalu ada jika pemda membutuhkan pendampingan. 

“Dengan jumlah personil yang sedikit, kita selalu berusaha untuk bekerja maksimal. Bahkan sabtu minggu juga masuk kerja. Kita tidak punya tanggal merah. Yang kita dampingi tidak sedikit, seluruh SKPD,” katanya.

BACA JUGA: Jelang Sidang Setya Novanto, NasDem Pasang Jagonya di MKD

Ateh menambahkan komitmen dan upaya Kepala Daerah dan jajarannya untuk membenahi tata kelola pemerintahan patut dihargai, meski masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan.

“Ini masih proses, kami akan terus mendampingi sampai hasil nyatanya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Pemeriksaan Lino Dijadwal Ulang Pekan Depan

Hasil evaluasi per tahun 2014, menunjukan rata-rata nilai Akuntabilitas kinerja terhadap 83 Kementerian/Lembaga sebesar 64,69 (Kategori “Baik”), 34 Pemerintah Provinsi 59,21 (Kategori “Cukup”) dan 505 Pemerintah Kabupaten/Kota 44,92 (Kategori “Kurang”).

Sedangkan untuk tahun 2015, proses evaluasi masih berlangsung. Namun, berdasarkan perkembangan dari awal 2015, dapat diproyeksikan akan terjadi kenaikan nilai rata-rata akuntabilitas kinerja, khususnya di pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RJ Lino tak Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Penyebabnya....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler