Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji

Sabtu, 09 Februari 2019 – 15:31 WIB
Masalah gaji PPPK masih menjadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dijadwalkan mulai dibuka 10 Februari 2019. Namun, masalah penggajian masih menjadi polemik.

Pemerintah daerah tetap berharap pemerintah pusat yang menanggung anggaran untuk gaji PPPK tersebut. Sebab, per orang, asumsi gajinya Rp3 juta, cukup berat jika dibebankan ke APBD.

BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Dipersulit Mencari Informasi Pendaftaran PPPK

Kabupaten Gowa, Sulsel, yang mendapat kuota 574 orang, bahkan harus mengeluarkan Rp1,7 miliar per bulan atau Rp20 miliar per tahun untuk gaji PPPK. Takalar dengan kuota 551 orang, harus menguras APBD Rp19 miliar per tahun.

Karena konsekuensi itu, Pemkab Gowa tak mau mengambil risiko. Pendaftaran PPPK ditunda. Baru akan dibuka sepanjang telah ada kejelasan anggaran dari pusat.

BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat

"Jujur kami dilema. Kami tak bisa membuka pendaftaran ini bila pusat tak menanggung mereka," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Muhammad Basir, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer K2 Merasa Dipersulit Mencari Informasi Pendaftaran PPPK

BACA JUGA: Syafruddin Berharap Honorer K2 Jangan Terpengaruh Istilah Perjanjian Kerja

Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN

Pihaknya tak bisa memaksakan penerimaan ini. Apalagi, Gowa saat ini masih berkutat penanganan bencana. Ada banyak warga yang harus dibantu. "Mau digaji pakai apa. Apalagi APBD kita sudah ada pos masing-masing," keluhnya.

Basir menegaskan, sudah membuat surat ditujukan ke Menpan-RB agar regulasi yang sudah dibuat ditinjau ulang. Tidak mungkin pembukaan PPPK ini berjalan dengan baik bila dipaksakan.

"Saya kira semua pemda menolak hal ini. Kami juga bahkan sudah mendiskusikannya. Tak bisa dipaksakan," ucapnya.

Terlebih bila melihat jumlah kuota yang harus diterima Pemkab Gowa sebanyak 574 orang. Menurutnya, itu akan sangat membebani APBD Gowa. "APBD kami sudah diketuk. Mau ambil di mana," keluhnya lagi.

Pembukaan pendaftaran PPPK di Takalar pun sama. Belum dibuka. Pemkab Takalar juga tak mau ambil risiko atas kebijakan ini.

BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat

Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi BKPSDM Takalar, Muh Rusli mengatakan kebijakan ini sangat berat. Tak mungkin PPPK yang nantinya lulus, gaji mereka ditanggung APBD.

"Kita akan buka bila pusat siapkan anggarannya. Kalau tidak. Kami tak akan buka," tandasnya. (muh/sua/sak/ard)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK Khusus Honorer K2 yang Terdata di BKN


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler