Pemda Sulut Langkahi Pemerintah Pusat

Bicara Pengamanan Laut dengan Kedubes AS

Rabu, 01 Februari 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah pusat menertibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait pertemuan Wakil Gubernur Sulut dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) guna membicarakan usulan dukungan pengamanan wilayah perbatasan laut Sulawesi. Menurut Mahfudz, perbatasan antarnegara bukanlah kewenangan Pemda.

"Urusan ini bukan kewenangan Pemda, tapi urusan pemerintah pusat dalam hal ini tugas Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan Kemhan (Kementerian Pertahanan)," kata Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).

Politisi Partrai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika Pemda dibiarkan secara langsung bekerjasama dengan pihak luar negeri  maka negara bisa menjadi kacau. "Apalagi menyangkut masalah pertahanan dan keamanan," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat  tidak hanya harus menertibkan tindakan Pemprov Sulut. Kemlu, katanya, juga harus meminta klarifikasi dari Kedubes AS di Jakarta. "Urusan pengamanan wilayah perbatasan adalah tugas dan tanggungjawab negara," katanya.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, kerjasama dalam hal ini harus melalui nota kerjasama antar negara. "Dan didasari kebutuhan mendesak dan saling menguntungkan," ujar dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ubah Sistem Pengawasan, BPOM Didukung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler