Ubah Sistem Pengawasan, BPOM Didukung

Rabu, 01 Februari 2012 – 05:40 WIB

JAKARTA - Langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) mengacu pada standar SNI ISO 9001:2008 didukung Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Alasannya, itu merupakan satu dari tiga area perubahan yang telah ditetapkan, yaitu peningkatan pelayanan publik, penataan SDM aparatur, dan penataan tata laksana.

“Langkah berani yang diambil Badan POM dalam mengubah seluruh sistem pengawasan patut diacungi jempol,” ujar guru besar Universitas Indonesia ini dalam keterangan persnya, Selasa (31/01).

Ditambahkannya, langkah BPOM dalam pengembangan sistem manajemen mutu, didukung sistem aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sangat membantu mengubah citra negatif yang ada dalam pelayanan publik. Bahkan bisa mendorong Indonesia masuk dalam peringkat 50 terbaik dunia. Baik indeks pesepsi korupsi maupun doing bussiness.

"Memang banyak tantangan yang harus dihadapi BPOM, terutama  terkait dengan kewenangan yang didesentralisasikan. Kita menghadapi masalah intern dalam sistem pemerintahan. Hampir semua sektor dari pusat, provinsi, dan kabupaten terjadi pembangunan yang tidak terkoordinasi. Pembangunan di tingkat nasional sangat bagus akan tetapi di daerah, I don’t care," bebernya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Eko mengatakan, koordinasi antara pusat dan daerah harus diperkuat. Sebab selama ini telah terjadi pengabaian rencana strategis di tingkat nasional, termasuk pengawasan obat dan makanan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kas Dikorupsi, Pejabat KPK Tombok Dengan Uang Pribadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler