jpnn.com - PEKANBARU - Setelah pemerintah pusat melarang seluruh instansi merekrut tenaga honorer, Pemprov Riau akan melakukan penataan pegawai.
Kedepan, jika memerlukan tenaga teknis atau tenaga lainnya yang tidak dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dapat dilakukan rekrutmen melalui pihak ketiga dengan kontrak kerjasama (outsourching).
BACA JUGA: 26 Pasangan Umat Budha Ikuti Nikah Massal
"Namun, porsi tugas dan fungsinya tetap harus sesuai dengan keperluan dalam instansi pemerintahan," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Surya Maulana kepada Riau Pos (Grup JPNN), Ahad (2/2) melalui telepon selulernya.
Lebih jauh Surya menambahkan, saat ini berdasarkan data kepegawaian yang sudah direkonsidasi diketahui tenaga aparatur sudah terpenuhi. Dengan catatan proses penyebarannya yang belum merata sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensinya.
BACA JUGA: Ombak 5 Meter, Kapal Diimbau Tak Berlayar
‘’Oleh karena itu, BKD mengkajinya kembali untuk maping penempatan PNS sesuai dengan bidang ilmu dan kompetensinya. Mudah-mudahan dengan cara ini dapat meningkatkan kinerja bagi setiap PNS. Sehingga berkorelasi positif dengan insentif yang sudah diterimanya selama ini,’’ terangnya.
Dia berharap perencanaan SDM kepegawaian dan manajemen birokrasi tersebut dapat mendukung program-program unggulan gubernur Riau ke depan.
BACA JUGA: 5 Desa di Sekitar Sinabung Segera Direlokasi
‘’Ini yang menjadi perhatian kita, bagaimana agar roda pemerintahan berjalan lancar,’’ imbuh Mantan Kadishub Riau itu.
Disinggung mengenai pengumuman seleksi CPNS, dia mengatakan hasil seleksi tenaga honorer kategori dua (K2) akan diumumumkan tanggal 5 Februari 2014 di situs resmi KemenPAN-RB dan media partner, seperti JPNN.com
‘’Jadi bagi peserta seleksi CPNS dari honorer K2 dapat mengakses langsung melalui nomor ujiannya. Tidak ada lagi campur tangan pemerintah daerah, semuanya langsung dari panselnas,’’ urai Surya.(rio/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemindahan Satwa, Jual Beli Terselubung
Redaktur : Tim Redaksi