Pemegang Kartu Prakerja Benaran Digaji? Ini Kata Menaker

Rabu, 06 Maret 2019 – 19:28 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Foto: Humas Kemnaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan kartu prakerja yang dijanjikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan jawaban untuk masalah ketenagakerjaan.

Namun, apakah benar pemegang kartu tersebut akan digaji? "Ya kalau bahasa beliau honor. Nanti kami kaji lah. Misalnya konkretnya seperti apa. Ada semacam insentifnya, atau seperti apa," ucap Hanif ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/3).

BACA JUGA: Menaker Sebut Kartu Prakerja Menjawab Masalah Ketenagakerjaan

Menteri yang juga mantan politikus Senayan ini lebih menitikberatkan pada manfaat kartu prakerja. Di mana angkatan kerja lulusan SMA/SMK akan ditingkatkan skiilnya melalui pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Bicara masalah honor, dia menjelaskan bahwa ketika pemegang kartu sudah dilatih dan dalam masa menunggu masuk dunia kerja, masa itulah kemungkinan insentif akan diberikan. Namun demikian, pihaknya belum mau bicara terlalu jauh mengenai hal itu.

BACA JUGA: Sangat Cinta Ulama, Puluhan Jawara Betawi Berikhtiar demi Jokowi-KMA

(Baca juga: Kartu Prakerja jadi Polemik, Begini Penjelasan Moeldoko)

"Setelah punya skill baru, dia harus punya waktu untuk cari kerja. Pada saat pelatihan dan cari kerja baru, keluarganya siapa yang urus? Itu maksudnya kenapa insentif-insentif itu diperlukan. Bentuknya seperti apa, besarannya seperti apa, nantilah," tuturnya.

BACA JUGA: Apresiasi Jokowi untuk Para Pejuang Hak Perempuan

Hanif menambahkan, secara ide, rencana tersebut sudah benar. Namun soal aspek finansialnya, besarnya berapa, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran di APBN.

"Kami juga harus mengukur kemampuan anggaran kan. Ya tunggu saja. Yang penting kartu prakerja itu tepat sasaran menyelesaikan masalah, karena problem selama ini ialah skill," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Mohamad Nasir Jelaskan soal KIP Kuliah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler