Pemegang KJP Bisa Masuk Ancol Gratis, Begini Persyaratannya

Jumat, 01 Desember 2017 – 17:16 WIB
Kartu Jakarta Pintar. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meluncurkan program rekreasi gratis bagi siswa penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Jumat (1/12).

C Paul Tehusijarana selaku direktur utama PT Taman Impian Jaya Ancol mengatakan, program ini merupakan sinergi antara pihaknya dengan PT Bank DKI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Tok Tok Tok, DPRD DKI Setujui Ranperda APBD Rp 77,1 Triliun

“Dengan adanya sinergi Ancol dan Bank DKI diharapkan dapat mendukung program Premprov DKI Jakarta untuk menambah keceriaan dan kegembiraan penerima fasilitas KJP berwisata di Taman Impian Jaya Ancol," kata dia dalam keterangan yang diterima.

Lebih lanjut Paul mengatakan, nilai program yang termasuk dalam CSR kepada warga DKI Jakarta ini dalam setahun dapat mencapai Rp 233 milyar rupiah dengan asumsi 778 ribu penerima fasilitas aktif yang masuk Ancol.

BACA JUGA: Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Aman Sampai Tahun Depan

Agar program ini dapat berjalan dengan baik, maka ada beberapa persyaratan dan ketentuan. Antara lain, siswa yang mendapat program rekreasi gratis ini adalah pemegang KJP yang mendapat fasilitas subsidi pada tahun berjalan.

"Dapat digunakan satu bulan satu kali. Berlaku hanya pada Sabtu, Minggu, dan saat masa liburan sekolah," kata dia.

BACA JUGA: Balai Kota DKI Jadi Remang-remang demi Hemat Energi

Waktu kunjungan dibagi berdasarkan wilayah. Pada minggu pertama dikhususkan untuk pemegang KJP Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.

Minggu kedua untuk pemegang KJP di Jakarta Timur. Minggu ketiga, untuk Jakarta Barat. Dan Minggu keempat untuk pengguna KJP Jakarta Selatan.

Cara menggunakan fasilitas rekreasi yaitu siswa menunjukkan KJP dan kartu pelajar di pintu gerbang masuk Ancol. Petugas akan menggesek kartu pada mesin EDC untuk melakukan verifikasi data KJP.

Apabila pemegang kartu terverifikasi mendapat fasilitas KJP dari Pemprov DKI maka akan berhak masuk Ancol secara gratis.

Fasilitas gratis yang dapat dinikmati di Ancol antara lain Bus Wara Wiri, Kereta Wisata Sato-Sato, Pantai Ancol, taman fitness, dan ruang terbuka hijau di Allianz Ecopark. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai 20 Desember


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler