Tok Tok Tok, DPRD DKI Setujui Ranperda APBD Rp 77,1 Triliun

Kamis, 30 November 2017 – 15:29 WIB
Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD DKI tahun depan naik hingga Rp 7 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 70,1 triliun. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan pengesahan Ranperda APBD maka dewan menyerahkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Anies dan Sandi Tak Kompak Soal Reuni Alumni 212

"Dengan telah disetujui Raperda APBD 2018 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata dia di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Sementara Anies mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI. Menurut dia, apabila DPRD tidak bisa diajak bekerja sama maka pengesahan akan mundur dari jadwal. 

BACA JUGA: RAPBD Rp 77,11 T Dapat Lampu Hijau, Anies Puji Ketua DPRD

"Kami apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," kata Anies. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Aman Sampai Tahun Depan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Bicara tentang Dana PAUD dan Keberpihakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler