JAKARTA — Wacana pemekaran daerah baru di Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulirSaat ini, sejumlah elemen di provinsi penghasil sapi itu mengajukan pemekaran dua wilayah yakni Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang lepas dari propinsi NTB dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang akan terpisah dari Kabupaten Lombok Timur.
Untuk pembentukan PPS, beberapa waktu lalu panitia pembentukan bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat telah bertemu dengan Komisi II DPR-RI di Jakarta
BACA JUGA: Keppres Pencopotan Syamsul Akan Diserahkan ke Gatot
Mereka menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan administrasi sebagai syarat pengusulan daerah otonom baruSejumlah persyaratan yang telah dibawa seperti persetujuan dari seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, walikota, DPRD Kabupaten dan Kota se-Pulau Sumbawa, serta persetujuan dari DPRD NTB
BACA JUGA: Komunitas Yahudi di Manado Kian Eksis
"Pada dasarnya Komisi II menyetujui pemekaran ini, tinggal persetujuan gubernur (NTB) saja yang belum," ujar anggota Panitia Kerja Otonomi Daerah Komisi II DPR RI, Harun Al Rasyid kepada JPNN, Selasa (15/3) siang.Demikian halnya dengan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS)
BACA JUGA: Kota Gorontalo Terancam Tenggelam
Hanya saja KLS hingga kini belum menjadi pokok bahasan resmi di Komisi II"Memang sudah beberapa waktu lalu masuk di Baleg (Badan Legislasi) tapi belum dibahas di Komisi II," tambahnya.Namun demikian mantan Gubernur NTB ini mengaku akan memperjuangkannya di DPR agar rancangan undang-undang (RUU) kedua calon daerah pemekaran itu menjadi prioritas dalam pembahasan di SenayanSebab, saat ini Panja Otda Komisi II tengah membahas 33 daerah pemekaran baru yang akan diprioritaskan pengusulannya
33 daerah ini merupakan hasil seleksi dari lebih dari 125 daerah yang mengajukan pemekaran33 calon daerah baru itu dinyatakan lebih layak ditinjau dari persyaratan pemekaran serta dokumen kelengkapan yang dimiliki"Kita akan mengusahakan masuk dalam daerah yang diprioritaskan," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbaikan Infrastruktur di Jogja Harus Digenjot
Redaktur : Tim Redaksi