Pemekaran Dua Daerah di NTB Akan Diprioritaskan

Selasa, 15 Maret 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA — Wacana pemekaran daerah baru di Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulirSaat ini, sejumlah elemen di provinsi penghasil sapi itu mengajukan pemekaran dua wilayah yakni Propinsi Pulau Sumbawa (PPS)  yang lepas dari propinsi NTB dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang akan terpisah dari Kabupaten Lombok Timur.

Untuk pembentukan PPS, beberapa waktu lalu panitia pembentukan bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat telah bertemu dengan Komisi II DPR-RI di Jakarta

BACA JUGA: Keppres Pencopotan Syamsul Akan Diserahkan ke Gatot

Mereka menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan administrasi sebagai syarat pengusulan daerah otonom baru


Sejumlah persyaratan yang telah dibawa seperti persetujuan dari seluruh kepala desa, lurah, camat, bupati, walikota, DPRD Kabupaten dan Kota se-Pulau Sumbawa, serta persetujuan dari DPRD NTB

BACA JUGA: Komunitas Yahudi di Manado Kian Eksis

"Pada  dasarnya Komisi II menyetujui pemekaran ini, tinggal persetujuan gubernur (NTB) saja yang belum," ujar anggota Panitia Kerja Otonomi Daerah Komisi II DPR RI, Harun Al Rasyid kepada JPNN, Selasa (15/3) siang.

Demikian halnya dengan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS)
Untuk pemekaran kabupaten ini, seluruh persetujuan dari daerah termasuk rekomendasi dari Gubernur telah dikantongi

BACA JUGA: Kota Gorontalo Terancam Tenggelam

Hanya saja KLS hingga kini belum menjadi pokok bahasan resmi di Komisi II"Memang sudah beberapa waktu lalu masuk di Baleg (Badan Legislasi) tapi belum dibahas di Komisi II," tambahnya.

Namun demikian mantan Gubernur NTB ini mengaku akan memperjuangkannya di DPR agar rancangan undang-undang (RUU) kedua calon daerah pemekaran itu menjadi prioritas dalam pembahasan di SenayanSebab, saat ini Panja Otda Komisi II tengah membahas 33 daerah pemekaran baru yang akan diprioritaskan pengusulannya

33 daerah ini merupakan hasil seleksi dari lebih dari 125 daerah yang mengajukan pemekaran33 calon daerah baru itu dinyatakan lebih layak ditinjau dari persyaratan pemekaran serta dokumen kelengkapan yang dimiliki"Kita akan mengusahakan masuk dalam daerah yang diprioritaskan," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbaikan Infrastruktur di Jogja Harus Digenjot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler