Pemekaran jadi Beban Politik Calon Incumbent

Selasa, 03 April 2012 – 02:05 WIB

JAKARTA - Anggota Fraksi Hanura, Akbar Faisal menyatakan pemekaran kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi beban politik bagi langkah Gubernur Sultra, Nur Alam sebagai calon incumbent dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Makanya, ia mengingatkan agar di balik memperjuangkan pemekaran jauh dari unsur politik yang bisa menciderai calon daerah otonom baru (DOB).

Pernyataan ini disampaikan Akbar yang juga Ketua DPP Hanura saat dengar pendapat (RDP) Komisi II yang dihadiri Nur Alam. Menurut dia, Ketua DPW PAN Sultra itu harus memperjuangkan pemekaran karena menjadi pertaruhan politik jelang Pilgub Sultra. "Saya tahu di Sultra akan menggelar Pilkada. Ini beban politik bagi gubernur, dan memang harus memperjuangkan karena menjadipertaruhan.  Saya juga sempat menelpon Buhari Matta dan menyampaikan
ada kawan-kawan di sini (Komisi II)," kata Akbar dalam RDP Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/4).

Nur Alam hadir di Komisi II tidak sendiri. Orang nomor satu di Sultra itu didampingi oleh Bupati Muna, dr H LM Baharuddin, Pjs Bupati Buton Nasruan, Ketua DPRD Sultra Rusman Emba, Ketua Forum Percepatan Pemekaran Provinsi Buton Raya (FB3R), dan beberapa anggota DPRD lainnya yang ada di Sultra.

Kehadiran Nur Alam dan rombongan dalam rangka memenuhi undangan Komisi II untuk mengklarifikasi usulan pembentukan calon DOB di Kabupaten Muna dan Buton. Untuk Muna, diproyeksikan pecah menjadi dua DOB yakni, Kabupaten Muna Barat dan Kota Raha. Demikian pula Buton direncanakan mekar menjadi Buton Tengah dan Buton Selatan.

Nur Alam yang menanggapi pernyataan Akbar memastikan bahwa rencana pemekaran di Sultra jauh dari unsur politik. Alasannya, pemekaran ini sudah direncanakan jauh sebelumnya. Apalagi kata dia, perencanaan pemekaran itu sudah berdasarkan analisis yang matang terhadap perkembangan ekonomi. "Tidak ada kaitannya dengan iklan politik dalam
proses pemekaran," katanya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, Nur Alam juga menjelaskan bahwa seluruh pemekaran di Sultra dinyatakan berhasil oleh Kemendagri. Keberhasilan itu kata dia, karena perencanaan dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan untuk mendekatkan diri pada pelayanan kepada masyarakat.

"Pemekaran di daerah lain mungkin  didorong oleh kekuatan politik tanpa didorong oleh analisis ekonomi. Beda dengan Sultra yang lebih matang, jauh sebelumnya sudah dianalisis," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ganjar memastikan bahwa Komisi II menerima usulan pemekaran empat kabupaten yang diusulkan di Sultra. Panja akan menunggu kelengkapan berkas untuk disertakan dari tiga belas Rancangan Undang-undang (RUU) DOB yang sebelumnya sudah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi.

"Tentu akan dibahas di RUU yang sudah masuk. Kalau saya memperhitungkan bulan April berkasnya akan diproses. Juni-Juli akan dibahas. Akan kami undang lagi untuk klarifikasi teknis," katanya.

Sebagaimana diketahui, RUU DOB Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara) sudah lebih dulu diserahkan ke Baleg. Penyerahan berkas ini bersamaan dengan 10 kabupaten lainya, yakni Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Morowali Utara dan Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Mamuju Tengah (Sulawasi Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Kabupaten Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan). Termasuk, Salah satu daerah otonom baru yang diusulkan adalah Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Ke-12 lainnyamerupakan usulan pembentukan kabupaten baru. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Akui PDS Dukung Alex-Nono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler