Pemekaran Kalimantan Lampu Kuning

Kamis, 21 Agustus 2008 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menilai proses pemekaran daerah saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan atau berada di posisi 'lampu kuning'“Kita harus segera mengingatkan Pemerintah agar segera menerapkan pola yang lebih baik dalam proses pemekaran

BACA JUGA: Enam Negara Lirik Investasi di Kalbar

Tujuannya tak lain jangan sampai membahayakan keutuhan NKRI,” tegas Irwan Kamis (21/8)

Persoalan ini lanjutnya akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Pidato Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita pada saat Sidang Paripurna Khusus DPD tanggal 22 Agustus 2008 (besok, Red)

BACA JUGA: Kalbar Sudah Aman Konfllik Etnis

Sidang tersebut antara lainnya beragendakan mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono
“Kami mengusulkan agar proses pemekaran perlu evaluasi lagi dan harus ada 'grand design', artiya mana daerah yang mampu dan mana yang tidak mampu untuk berotonomi sendiri

BACA JUGA: KPK Satroni Manado Lagi

Harapnya langkah tersebut benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk elit yang hanya berambisi menjadi bupati, walikota atau gubernur,” tegasnya.

DPD dalam hal kaitannya dengan pemekaran ini juga mengakui bahwa semakin maju suatu negara, maka kian tinggi pula derajat desentralisasinyaSebalikya negara yang masih belum berkembang, tentu cenderung didominasi oleh suatu pemerintah yang sentralistik

Sementara itu Laode Ida memberi penilaian proses pemekaran yang berlangsung belakangan ini justru terjadi pesat di luar JawaMisalnya Kalimantan“Hal itu wajar akibat masalah rentang kendaliProvinsi di Kalimantan misalnya yang punya luas satu setengah kali pulau Jawa,” tambanya

Untuk Kalimantan, Laode berharap pemekaran tersebut jangan hanya karena kepentingan pihak-pihak tertentu, tapi memang demi kepentingan rakyat“Kalimantan itu 'kan daerahnya luas, sumber daya alamnya juga banyak, dengan pemekaran tersebut diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan rakyatnya, jangan sampai membahayakan keutuhan NKRI,”imbuhnya

Selain itu juga persoalan seputar alokasi anggaranDulu sebuah kecamatan hanya mendapat kucuran dana sekira puluhan jutaTapi ketika kecamatan dimekarkan mejadi kota atau kabupaten, kenyataanya mampu meraup anggaran ratusan miliar rupiah

Dampaknya banyak elit di daerah berlomba-lomba mengusulkan pemekaran daerah dengan memanfaat celah-celah aturan perundang-undangan saat ini“Moratorium pemekaran yang pernah dikumandangkan setahun lalu, menjadi tak berguna karena urusan alokasi anggaran yang hanya berbasis administrasi pemerintahan lokal, bukan berbasis penyelesaian masalah dan pengembangan potensi daerah,” tegas Laode. (rie/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Sering ke Ruang Wawako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler