Pemekaran Medan Mendesak

Senin, 20 Desember 2010 – 04:28 WIB

MEDAN -Rencana memekarkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjutSaat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya sedang dibahas

BACA JUGA: Waspadai Penipuan CPNS di Mataram!

Diharapkan secepatnya segera direalisasikan


Berbeda dengan pemaparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri beberapa waktu lalu, kemarin (19/12), Sekda Medan, Fitriyus mengatakan, bukan hanya enam kecamatan yang akan dimekarkan

BACA JUGA: Ratusan Anjing Divaksinasi

Ada beberapa kecamatan yang juga berpotensi untuk dimekarkan mengingat wilayahnya yang terlalu luas.

“Pemekaran enam kecamatan itu masih wacana, dan memang akan terus dikaji ulang
Dari rencana yang ada, pemekaran kecamatan akan diprioritaskan di Bagian Utara Medan

BACA JUGA: Tiga Tahun Petani Kakao Gagal Panen

Namun bukan berarti menutup kemungkinan kecamatan-kecamatan atau bagian-bagian lain di Medan untuk tidak dimekarkanIntinya itu masih dalam kajian di Pemko Medan,” ujarnya.

Dikatakannya, enam kecamatan yang ada pada rencana awal, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan serta Kecamatan Medan Denai dan Medan Johor.

Lebih lanjut Fitriyus menuturkan, rencana pemekaran itu sendiri pada prinsipnya untuk memberikan pelayanan  terbaik bagi masyarakat“Pemekaran wilayah ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan mencari kekuasanDan ini bukan pemisahan, tapi hanya sebatas pemekaran wilayah saja,” tegas Fitriyus lagi.

Kembali dijelaskannya, pemekaran yang nantinya akan dilakukan juga bukan secara serta mertaArtinya, akan dilakukan secara bertahapDimulai dari tingkat kelurahan, kemudian ke tingkat kecamatan“Kelurahan Rengas Pulau itukan luasNah, karena luas itu, bisa dibuat jadi beberapa kelurahan,” kata Fitriyus mengumpamakan.

Kapankah rencana itu akan dimulai? Untuk yang satu ini, Fitriyus tidak bersedia memastikanKarena menurutnya, masih banyak proses yang akan dilaluiMulai dari kajian, kemudian mempersiapkan ranperda, kemudian mengajukannya ke anggota DPRD Medan“Masih dalam tahap kajian, jadi belum bisa dipastikanKita lihat nanti lagi,” tutup Fitriyus.

Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap di tempat tidak bersedia memberi keteranganNamun pekan lalu di Hotel Garuda Plaza (GPH), Rahudman menyatakan, pemekaran kecamatan dan kelurahan sudah sangat mendesak dilakukanPemekaran ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan maksimalSaat ini, lanjutnya, ada beberapa kecamatan yang wilayahnya sangat luasTak cuma pelayanan yang tak maksimal, bahkan ada wilayah yang tak pernah didatangi camat(ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Janji Bantu Warga Eks Timtim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler