MERAUKE - Sampai saat ini, pihak DPRD Merauke masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke terhadap Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) maupun Kota Merauke yang dibentuk beberapa waktu lalu.
"Kami masih menunggu sejauh mana hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke terhadap Tim Pemekaran yang telah terbentuk dan bekerja beberapa waktu lalu. Setelah evaluasi itu, kita susun strategi selanjutnya untuk menindaklanjuti apa yang sudah berjalan selama ini. Itu yang kita tunggu dari Bupati selaku kepala daerah. Karena saat rapat Dewan dengan Bupati beberapa waktu lalu, beliau sampaikan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan Tim Pemekaran tersebut," kata Ketua DPRD Merauke Leonardus Mahuze.
Menurutnya, komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Jakarta terkait pemekaran tersebut telah dilakukan oleh Dewan. Dari komunikasi itu, beberapa persyaratan yang dianggap masih kurang langsung dilengkapi dari data yang sudah ada.
"Tapi masalah persyaratan batas wilayah dalam hal ini peta wilayah memang ini harus di buat dalam bentuk peta yang dikeluarkan Bakorsultanas. Memang kita harus bicara dengan semua pihak terutama Pemerintah daerah supaya ada kejelasan batas wilayah pemerintahan kota itu dimana," jelasnya.
Dikatakan, tekait dengan masalah aset, sarana prasana, batas wilayah dan kepegawaian memang masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah setelah evaluasi terhadap Tim pemekatan tersebut, karena hal itu menjadi kewenangan kabupaten induk. Ditanya sisa waktu 2 bulan yang diberikan DPD RI untuk melengkapi 4 persyaratan tersebut sebelum DPD menggelar Paripurna 5 April mendatang, Leo Mahuze mengaku tidak dapat memberi batas waktu apakah persyaratan tersebut bisa dikejar dalam sisa waktu tersebut. (ulo/nan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Tertinggal Rawan Konflik
Redaktur : Tim Redaksi