jpnn.com - JAKARTA – Hari yang ditunggu-tunggu itu akhirnya datang. Setelah melalui empat tahap verifikasi suara (rekapitulasi), Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 akhirnya mencapai tahap pengumuman hasil pencoblosan pada 9 Juli.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis agenda penetapan pemenang Pilpres 2014 sesuai jadwal, yakni Selasa, 22 Juli, pukul 16.00.
BACA JUGA: Demi Kedamaian 22 Juli, Tokoh Lintas Agama Doa Bersama
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di Kantor KPU tadi malam, pukul 23.00, menyatakan, KPU melanjutkan rekapitulasi pagi ini. ”Seperti biasa, dilanjut pukul 10.00,” tutur Hadar saat jeda rapat pleno rekapitulasi suara nasional.
Sejauh ini, menurut dia, sepertinya pengumuman pemenang pilpres bisa dilakukan sesuai jadwal. ”Tidak akan ada perubahan, kecuali jalannya rekapitulasi tidak seperti yang diharapkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Rekapitulasi dari Provinsi Jabar dan Jateng Berlangsung Alot
Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, perolehan suara pasangan capres dan cawapres akan ditotal secara keseluruhan pada rapat pleno penetapan pemenang pilpres. ”Nanti dalam rapat pleno penetapan, pemenang pilpres baru ketahuan,” tegasnya tadi malam.
Dalam rapat pleno itu, semua berkas dan data dari 33 provinsi akan dirapikan dan dihitung perolehan suara kedua capres-cawapres.
BACA JUGA: Jokowi-JK Ungguli Prabowo-Hatta, Selisih 6,6 Juta Suara
”Selanjutnya, dibuat surat keputusan (SK) KPU. Berdasar SK KPU ini, hasilnya diumumkan,” tuturnya. KPU telah menjadwalkan bahwa pengumuman pemenang Pilpres 2014 dilakukan Selasa, 22 Juli, pukul 16.00. ”Semuanya akan selesai dalam pengumuman ini,” terangnya. (ken/idr/dyn/c11/c10/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Relawan Jokowi-JK tak Turun ke Jalan
Redaktur : Tim Redaksi