jpnn.com, REJANG LEBONG - Video asusila yang menghebohkan warga Rejang Lebong, Bengkulu, melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pemeran maupun penyebar di media sosial.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran video asusila, dua di antaranya ialah gadis di bawah umur.
BACA JUGA: Info Terkini Terkait Pasangan Muda Pemeran Video Syur yang Viral, Tuh Lihat Fotonya
Keduanya ialah D (16) bertindak sebagai pemeran, kemudian A (12) yang menjadi penyebar video, sedangkan satu lagi ialah Fr (20), pemeran laki-laki.
"Saya cukup prihatin dengan kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus ini hendaknya menjadi perhatian para orang tua agar mengawasi anak-anaknya," kata AKBP Tonny saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.
BACA JUGA: AS dan Siswi SMK Baru Kenalan, Tangan Sudah Masuk ke Baju
Untuk A, kata dia, diamankan petugas Polres Bengkulu Selatan.
Sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke tempat keluarganya di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah video yang tersebar membuat heboh masyarakat Rejang Lebong.
BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh
Menurut dia, saat ini para terduga pelaku video itu, baik sebagai pelaku maupun penyebar masih dalam pemeriksaan penyidik.
Jika kelak kasusnya tidak memungkinkan diproses hukum karena keduanya masih di bawah umur, menurut dia, maka mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mengawasi mereka.
Sebelumnya, warga Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan beredarnya video asusila tersebut di media sosial. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti