Pemeras Sekretaris Golkar Mengaku Polisi

Kamis, 25 April 2013 – 09:27 WIB
SUBANG-Bermaksud ingin mendapatkan uang banyak dengan cara pintas, IW malah harus mendekam di prodeo. Dia ditangkap satuan Reskrim Polres Subang karena diduga telah memeras Sekretaris DPD Golkar Mimin Hermawan yang juga anggota DPRD dan pelaku budidaya udang, Selasa (23/4).

Untuk memuluskan tipu dayanya, warga Tambakdahan yang belakangan diketahui seorang oknum wartawan, menakut-nakuti korban dengan mengaku seorang polisi.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Darmono saat ditemui di Polres Subang mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus permearasan tersebut. Namun pelaku sudah diamankan pihak Polres subang. “Kami sudah mengamankan pelaku pemerasan, pelaku adalah IW yang merupakan warga Tambakdahan,” ujarnya.

Dijelaskan Darmono, Reskrim Polres Subang membekuk IW yang sedang meminta sejumlah uang kepada Dede, warga Tambakdahan, anak buah Mimin Hermawan. “Kami membekuk tersangka di daerah Tambakdahan, tepatnya di depan toko jamu ketika IW sedang meminta sejumlah uang kepada Dede. Kami juga menyita barang bukti yaitu amplop beserta uang sejumlah Rp900 ribu,” paparnya.

Ditambahkan Darmono, pelaku tersebut mengatasnamakan dirinya adalah seorang anggota kepolisian kepada korban untuk menakut-nakuti korban. Pelaku sudah meminta uang kepada korban selama tiga bulan terakhir. “Menurut pengakuan korban, pelaku telah meminta uang kepada korban selama tiga bulan terakhir dengan total hampir Rp24 juta,” serunya.

Darmono mengatakan, si pelaku sudah beberapa kali menghubungi korban dengan menelpon ataupun ketemu langsung. Mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian. Hal tersebut dilakukan secara bertahap selama 3 bulan. “Pihak Polres Subang memiliki program penertiban premanisme. Maka kami akan menertibkan segala tindak-tanduk premanisme di Kabupaten Subang,” terangnya.

Sementara Ketua PWI H Dadang saat ditemui Pasundan Ekspres membenarkan bahwa IW adalah seorang wartawan, namun IW tidak membawa nama jurnalis dalam kasus tersebut.

“IW sendiri dalam melakukannya tidak membawa nama perusahaan, PWI ataupun wartawan. Kami sudah menemui Polres Subang untuk konfirmasi, namun jika benar IW bersalah maka akan dilakukan pembinaan,” tuturnya.(ygo/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk, Sopir Truk Angkut 300 Kg Ganja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler