jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun @dunia manji atau Erdian Aji Prihartanto sebagai saksi terlapor.
Pria yang karib disapa Anji itu ada kemungkinan akan diperiksa kembali dengan merujuk pada hasil pemeriksaan saksi yang lain.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Sebut Kasus Anji dan Jerinx Pelajaran Bagi Masyarakat
"Apakah nanti akan diperiksa lanjutan lagi nanti melihat hasil pemeriksaan yang lain. Kami tunggu, yang paling utama bagaimana kami melihat hasil pemeriksaan dari saudara HP dulu," ujar Yusri di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Jumat (11/9).
Pasalnya, penyidik belum selesai melakukan pemeriksaan pada Hadi Pranoto. Untuk saat ini tingkat pemeriksaan Anji dan Hadi Pranoto sudah masuk ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Jadwal Pemeriksaan Hadi Pranoto Ditunda, Ini Alasannya
Namun, meski sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan status tersangka. Sebab, pemeriksaan belum selesai serta masih mengumpulkan semua bukti-bukti.
Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara dan analisa.
BACA JUGA: Fatin Shidqia Akui Sudah Putus dengan Anak Bupati Musi Rawas
"Mekanismenya itu kan. Kami melakukan semua pemeriksaan saksi-saksi. Baik itu saksi terlapor, saksi-saksi yang menguatkan, saksi ahli yang sudah kami panggil. Apakah memenuhi unsur-unsur atau tidak tersangka tersebut," pungkas Mantan Kapolres Tanjungpinang ini. (mcr3/JPNN)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama