jpnn.com - Kementerian Perhubungan akan lebih memperketat izin beroperasinya bus pariwisata.
Hal ini dilakukan terkait kecelakaan yang terjadi di Ciloto, Puncak pada Minggu (30/4) lalu.
Di mana karena rem bus blong, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata di jalan dan tempat-tempat wisata.
"Dalam waktu dekat kami segera koordinasi dengan Dinas Perhubungan, jasa Raharja dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di lapangan, karena memang bus pariwisata tidak berangkat dari terminal, berbeda dengan bus reguler," ujar Sugihardjo.
Di samping itu, Sugihardjo juga mengimbau agar penumpang berhati-hati dan lebih mawas bila menaiki bus.
Hal itu setidaknya bisa dilihat dari tampilan bus, apakah masih berkondisi prima atau tidak.
"Dilihat, apakah masih layak atau keadaannya memang sudah memprihatinkan, kalau merasa ragu lebih baik tidak naik," sarannya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Bus Maut, Polisi Garap Kepala Satuan Kir Pulogadung
Redaktur & Reporter : Yessy