jpnn.com, JAKARTA - Polres Cianjur masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Ciloto, Cipanas, Cianjur, Minggu (30/4). Kecelakaan maut akibat bus reng blom itu telah menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya adalah saksi di lokasi dan pihak lain yang terkait dengan bus.
BACA JUGA: Jumlah Bus Pariwisata Ilegal Diduga Banyak Banget
Dua saksi di lokasi adalah Bagus yang mengemudikan mobil Xenia di lokasi kecelakaan. “Lalu ada Amri selaku ketua panitia kegiatan wisata Cibodas,” ujar Yusri kepada JawaPos.Com, Senin (1/5).
Satu saksi lagi bernama Tiyana. “Saksi Tiyana selaku kepala Satuan Pelaksana Kir Pulogadung Dishub DKI Jakarta,” sebutnya.
BACA JUGA: Tragedi Maut Puncak, PSK dan Makhluk Gaib Peminta Tumbal
Namun, Yusri belum bisa memastikan pihak yang akan dijadikan tersangka dalam kecelakaan maut itu. "Kita tunggu dari hasil penyelidikan, nanti akan disampaikan," sambung dia.
Untuk jumlah korban, kata Yusri, di lokasi memang ada 11 orang yang meninggal dunia. Namun, jumlah itu bertambah karena ada korban yang meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
BACA JUGA: Oalah, Dua Bus Maut di Puncak Ternyata Ilegal
"Atas nama Titin meninggal saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bandung," tuturnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati! Kawasan Ciloto Sudah Makan 31 Korban
Redaktur : Tim Redaksi