Pemeriksaan Ferdinand di Bareskrim Sudah Rampung, Langsung Ditahan?

Senin, 10 Januari 2022 – 23:03 WIB
Ferdinand Hutahaean di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.

Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam Lebih di Bareskrim, Bagaimana Nasibnya?

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai.

“Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam.

BACA JUGA: Ini 5 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Kerap Disepelekan

Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum.

Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak.

BACA JUGA: Lewat KIP, Presiden Jokowi Bantu Anak Kurang Mampu Untuk Kuliah

Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu.

“Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler