Ferdinand Hutahaean Diperiksa 11 Jam Lebih di Bareskrim, Bagaimana Nasibnya?

Senin, 10 Januari 2022 – 21:34 WIB
Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).

Ferdinand yang diperiksa sejak pukul 10.30, hingga pukul 21.00 WIB, belum juga rampung.

BACA JUGA: Ini 5 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Kerap Disepelekan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan sebentar lagi kemungkinan pemeriksaan selesai.

“Nunggu bentar lagi, nanti Pak Karo (Brigjen Ahmad Ramadhan) yang sampaikan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi, Senin malam.

BACA JUGA: Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram

Sementara informasi yang beredar, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan menggelar jumpa pers pukul 21.30 terkait proses hukum Ferdinand.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).

BACA JUGA: Permintaan dan Harga Kopi Dunia Naik, LPEI Gencarkan Pengembangan Desa Devisa

Kasus ini berkaitan dengan cuitannya di akun @FerdinandHaean3 yang menyebut Allah lemah.(cuy/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler