jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (21/10) kemarin, bakal dijadwal ulang pada Senin (24/10) mendatang.
BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Meroket, Bang Ara: Itu Karena Jokowi
Kanit VI Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, batalnya pemeriksaan karena kondisi Gatot tidak memungkinkan.
“Belum (pemeriksaan). Penasehat hukum (Gatot) menyatakan kondisi tidak memungkinkan,” paparnya.
BACA JUGA: Catat, Rapor Jokowi-JK untuk Satu Hal Ini Masih Merah
Sementara kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai membenarkan hal itu. Dikatakannya kondisi kliennya tidak dalam keadaan fit.
“Nggak mungkin (diperiksa), kondisi Aa Gatot saat harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Meski batal diperiksa, saat ini Gatot masih berada di Polda Metro Jaya.(ded/chi/jpnn)
BACA JUGA: Publik Berbalik Dukung Jessica?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mau Periksa Ahok? Jangan Lupa Minta Izin Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi