jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan oleh tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat mengawal Habib Rizieq Shihab makin mendalam.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan jajarannya akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi dan pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq dalam peristiwa di MK 50 Iol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.
BACA JUGA: Utusan Kedubes Jerman Sambangi Markas FPI, Kemenlu Diminta Bertindak
Menurut Taufan Damanik, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM bahkan telah mengirimkan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Taufan Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12).
BACA JUGA: FPI Klaim Didukung Kedubes Jerman, Ini Respons Kemenlu
Dalam pemeriksaan nantinya, tim Komnas HAM bakal melihat langsung kondisi mobil yang digunakan oleh anggota polisi Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI ketika mengawal Habib Rizieq.
Namun, pihaknya belum memerinci kapan pastinya waktu pemanggilan dan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan polisi maupun FPI bakal dilakukan.
Taufan Damanik berjanji segera memberitahukan waktu pastinya setelah menerima surat balasan dari pihak Bareskrim Polsi.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pemeriksaan langsung, sekaligus menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur berjanji bakal menambahkan data untuk membantu penyelidikan kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Selain itu, Tim Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pihak Bareskrim Mabes Polri, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut,
Berikutnya Tim Komnas HAM bakal meminta keterangan lanjutan dari kepala Bareskrim Polri terkait dengan hasil autopsi terhadap jenazah Laskar FPI yang tewas dalam insiden itu.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam