"KPK belum dapat tembusan surat kuasa pengacara yang akan mendampingi dia," tutur Priharsa di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2011).
Mengenai pengakuan OC Kaligis yang mengatakan bahwa dia adalah pengacara resmi Nazar, sampai saat ini legalitas tersebut belum tiba di tangan penyidik KPK
BACA JUGA: Hari Ini, Giliran Anas Dipanggil Komite Etik KPK
"Belum ada yang masuk," tukasnya.Diakui Priharsa, saat dikonfirmasi KPK pada Minggu (14/8) lalu soal kuasa hukum yang akan mendampinginya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebut akan memastikannya satu dua hari lagi.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist
Redaktur : Tim Redaksi