JAKARTA--Meski sudah mengumumkan tujuh nama tersangka baru kasus dugaan suap PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan kapan Gubernur Riau Rusli Zainal kembali diperiksa. Saay ini status Rusli masih sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat berbincang dengan jpnn, Senin (167/) menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan penyidik akan memeriksa orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
"Saya belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaannya (Rusli Zainal) dari penyidik," kata Johan Budi di gedung KPK.
Nama Rusli disebut dalam fakta persidangan dugaan suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. Tersangka menyebut ada pemberian uang lelah atas perintah Gubernur kepada mantan Kadispora Lukman Abbas (tersangka). Salah seorang karyawan PT Adhi Karya bernama Diki, saat bersaksi di sidang dugaan suap PON juga mengungkapkan kalau dirinya pernah menyerahkan uang Rp500 juta kepada Rusli Zainal melalui ajudannya, Said Faisal.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya memberikan sinyal soal status Rusli Zainal yang juga akan dijerat dengan pasal suap. "(Rusli) kan sudah disebut dalam dakwaan, mereka secara bersama-sama melakukannya (penyuapan)," kata Bambang pekan lalu di Banten.
Bahkan Bambang mengibaratkan posisi Rusli Zainal sama dengan posisi Neneng Sri Wahyuni (NSW) yang juga dijerat pasal suap dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI, sama seperti tersangka lain dalam kasus itu.
"Sama dengan kasus NSW, dia kan dijerat pasal yang sama dalam kasus PLTS di Kemenakertrans,," jelas Bambang Widjojanto mencontohkan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jamin tak Berhenti Sampai di DPRD Riau
Redaktur : Tim Redaksi