jpnn.com - JPNN.Com - Polda Metro Jaya hari ini (30/12) memanggil Gde Sardjana untuk diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian atau hate speech jelang Aksi 212. Gde adalah suami Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni yang diduga mengirim uang ke pelaku hate speech bernama Zamran.
Namun, pemeriksaan atas Gde diyakini tak akan mengganggu upaya Sylvi yang berduet dengan Agus Harimurti Yudhoyono di pilkada DKI. Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pengusung Agus-Sylvi pun optimistis hal itu tak akan berefek.
BACA JUGA: Ada Uang dari Suami Sylviana Murni ke Penyebar SARA 212
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, pemeriksaan atas Gde tak ada kaitannya dengan pencalonan Agus-Sylvi. "Pilgub kan urusan lain," katanya dalam jumpa pers akhir tahun PAN di Jakarta, Jumat (30/12).
Menurut Zulkifli, justru dalam pemeriksaan itu bisa memberi klarifikasi. Ketua MPR itu juga menyebut peroses hukum dalam kasus hate speech merupakan kewenangan polisi.
BACA JUGA: Dini Hari Menghina Jokowi, Jelang Siang Dibekuk Polisi
“Haknya pak polisi. Enggak apa-apa silakan," sambungnya.
Namun, Zulkifli mengatakan bahwa memberi sumbangan merupakan hal yang lumrah. Dirinya pun kerap memberikan sumbangan jika ada yang memintanya.
"Karena orang datang minta sumbangan, saya juga sering nyumbang orang kan. Apa yang terjadi dijelaskan ke masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: Anies: Dunia Harus Belajar Toleransi dari Indonesia
Zulkifli pun meyakini sepanjang Gde memang tak bersalah maka tak usah khawatir. "Kalau memang engga ada apa-apa ya dijelaskan. Saya dulu berkali-kali jadi saksi enggak apa," tuturnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Kenapa Polisi Terus Incar Pendukung Aksi 212?
Redaktur : Tim Redaksi