Pemerintah akan Bentuk Dewan Kerukunan Nasional

Jumat, 22 September 2017 – 22:20 WIB
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN), sebuah lembaga yang akan memfasilitasi penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengaku telah melaporkan persiapan pembentukan DKN saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (22/9).

BACA JUGA: Pemerintah Kebut Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara

"Ada satu badan baru yang akan kami bentuk. Namanya Dewan Kerukunan Nasional," ujar Wiranto.

Pembentukan DKN menurutnya untuk mengisi kekosongan lembaga yang akan menyelesaikan berbagai konflik horizontal secara musyawarah dan mufakat, tidak harus lewat pengadilan.

BACA JUGA: Yakinlah, Jokowi Bermaksud Baik soal G 30 S/PKI Versi Baru

Sebab, katanya, tidak selamanya semua permasalahan yang terjadi masuk ke peradilan. Karena budaya bangsa Indonesia adalah musyawarah dan mufakat.

"Yang sangat berat saja, bunuh membunuh di Papua saja ada musyawarah mufakat. Begitu ada acara bakar batu makan bersama, dengan membakar batu, makanan ditumpuk di situ. Selesai," kata Wiranto.

BACA JUGA: Ditanya Bahaya PKI, Begini Respons Wiranto

Selama ini, katanya, lembaga peradilan kewalahan ketika harus menyelesaikan begitu banyak masalah. Karena itu perlu satu badan penyangga yang kemudian memfasilitasi supaya persoalan yang terjadi diselesaikan dulu secara musyawarah dan mufakat.

"Supaya rukun, guyub, supaya tidak terjadi satu konflik yang berkepanjangan. Itu namanya Dewan Kerukunan Nasional. Sudah digodok. Sudah sampai ujung. Sebentar lagi juga akan muncul (diumumkan-red)," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Puan Tidak Minta Tambah, tapi Tak Mau Kurang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler