Pemerintah Akan Hapus NPWP kemudian Mengintegrasikannya ke NIK

Rabu, 06 Oktober 2021 – 20:04 WIB
Ilustrasi warga mendaftar NPWP. Foto: Malut Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dihapus.

Nantinya, NPWP bakal diintegrasikan ke Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA: Menteri Keuangan Beber Tujuan Penyatuan NIK dan NPWP

Menurut Zudan, kebijakan itu diambil setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri mencapai kesepakatan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ujar alumnus Universitas Diponegoro itu dalam keterangannya, Rabu (6/10).

BACA JUGA: Pulang dari Bank, Petani Dipepet Orang tak Dikenal, Uang Ratusan Juta Melayang

Zudan beralasan pemerintah ingin adanya pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran dengan satu data.

Menurut pria kelahiran Sleman, Yogyakarta itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data akan merambah cakupan sektor-sektor lainnya.

BACA JUGA: Terkurung di Rumah yang Terbakar, Nenek Normah Tewas Mengenaskan

Mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” ungkap Zudan.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus memproses data demi mengintegrasikan NPWP ke NIK. Termasuk, bekerja sama dengan Kemensos terkait penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” katanya. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hantam Pantat Truk BBM, Honda CR-V Langsung Jadi Begini


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
hapus NPWP   NIK   NPWP   Kemendagri  

Terpopuler