Pemerintah Akhirnya Turunkan Biaya Pemondokan di Makkah

DPR Terus Kurangi Pos-pos Anggaran yang Tidak Urgen

Selasa, 10 April 2012 – 06:22 WIB

JAKARTA - Seharian penuh, anggota Komisi VIII dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (9/4) melanjutkan pembahasan penepatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Perlahan tapi pasti, DPR bisa mendesak pemerntah menurunkan biaya di pos pengeluaran tertentu.

Anggota panitia kerja (Panja) BPIH Komisi VIII Choirun Nisa tidak hanya pemerintah yang capek mengikuti pembahasan BPIH yang sangat alot. "Kita DPR juga capek," ujar politisi yang juga menjadi wakil ketua Komisi VIII itu. Namun, Nisa mengatakan pihaknya terus menuntut supaya BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Dalam pembahasan BPIH yang cukup panjang kemarin, Nisa mengatakan pemerintah akhirnya bisa menurunkan biaya pemondokan di Makkah dari SAR 4.500 per jamaah menjadi SAR 4.300 per jamaah. Namun, pihak DPR menilai nominal ini masih cukup mahal. Untuk itu, mereka meminta supaya ongkos sewa pemondokan dipatok SAR 4.000 per jamaah.

Menurut Nisa, nominal biaya pemondokan sebesar SAR 4.300 itu masih tergolong besar karena subsidi dari pemerintah masih sama dengan tahun lalu yaitu SAR 700 per jamaah. Jika dipotong dengan pembirian subsidi itu, tahun ini jamaah terbebani biaya pemondokan sebesar SAR 3.600. "Ini masih mahal dibandikan tahun lalu," kata dia.

Sebagai catatan, tahun lalu biaya pemondokan dipatok SAR 3.850 per jamaah. Setelah dipotong subsidi sebesar SAR 700 per jamaah, biaya pemondokan yang ditanggung jamaah jatuhnya hanya SAR 3.150 per jamaah. Dengan kondisi ini maka terdapat kenaikan biaya pemondokan sebesar SAR 450 per jamaah atau setara dengan Rp 1 juta.

Nisa juga menuturkan, penentuan pos anggaran pemondokan di Madinah tidak serumit dengan di Makkah. Dia mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya pemondokan di Madinah sebesar SAR 600 per jamaah.

Selain menggodok persoalan biaya pemondokan, Nisa juga mengatakan panja BPIH terus memelototi pos anggaran yang akan dibantu dari bunga simpanan haji. Seperti diketahui, nominal bunga simpanan haji yang bakal dipakai untuk menunjang haji musim ini sekitar Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,8 trilin. "Pastinya belum ditetapkan," kata Nisa.

Dia menuturkan, supaya penggunaan duit dari bunga simpanan tadi efektif, maka tidak boleh asal-asalan menggunakannya. Nisa meminta pos-pos anggaran yang tidak penting supaya tidak dibiayai dari uang bunga simpanan ini. Contohnya, Nisa mengatakan biaya untuk tenaga penunjang ibadah haji bisa diambilkan dari APBN. Selain itu, pengeluaran seperti pembelian mobil operasional haji di Arab Saudi tidak perlu dilakukan dulu.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan penetapan BPIH musim 2012 ini terbilang alot. Pemerintah terus bersikukuh dengan rincian biaya yang sudah mereka tetapkan. Sementara DPR meminta rincian biaya tersebut ditekan. Menurut DPR, jika mereka meloloskan begitu saja usulan biaya yang ditawarkan pemerntah, maka tahun ini BPIH naik sebesar USD 500 per jamaah atau sekitar Rp 4,5 juta per jamaah. Kenaikan ini dinilai DPR tidak wajar. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Resmi Copot Empat Bupati/Walikota

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler