Pemerintah Bakal Menggelar Pemeriksaan Covid-19 Secara Massal

Kamis, 19 Maret 2020 – 17:41 WIB
Covid-19 di Indonesia per 19 Maret 2020. Foto: Twitter @BNPB_Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya tengah mengupayakan pemeriksaan Covid-19 secara massal.

Saat ini alat pemeriksaan sedang disiapkan. "Pemerintah dalam waktu ke depan akan melakukan pemeriksaan secara massal atau kami sebut screening massal kepada Covid-19 yang sekarang kami siapkan secara keseluruhan," kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Kabar Terbaru: Pasien Positif Corona di Indonesia 309 Orang, 25 Meninggal

Yuri mengatakan, pemeriksaan massal akan menggunakan metode rapid test. Di sana, pasien terduga corona akan diambil darahnya untuk dipastikan yang bersangkutan positif atau tidak virus yang konon berawal dari Tiongkok.

"Beberapa negara telah melaksanakan ini dan kami akan melaksanakan," ungkap dia.

BACA JUGA: Orang Dalam Pengawasan Terinfeksi Corona Haram Hadiri Acara Berjemaah

BACA JUGA: Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19

Lebih lanjut, kata Yuri, pemerintah akan mengedukasi publik sebelum melaksanakan pemeriksaan massal dengan rapid test. Misalnya, pemerintah mengedukasi pasien terduga corona untuk bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Sebab, kasus positif tanpa gejala atau kasus positif dengan gejala yang ringan, tentunya akan diedukasi untuk melaksanakan isolasi diri atau self isolation yang bisa dilaksanakan secara mandiri di rumah," tutur dia.

Dia menerangkan, pemerintah akan memantau secara virtual terhadap pasien positif corona yang menjalani isolasi mandiri. Nantinya, pasien bisa berkomunikasi dengan dokter melalui aplikasi secara online.

"Kami sudah mengembangkan bagaimana kemudian bisa melaksanakan konsultasi tentang kondisi kesehatannya melalui aplikasi online Halodoc misalnya," tutur dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler