Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Kelurahan

Jumat, 12 Agustus 2022 – 06:45 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di acara diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa, dan PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tengah fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, ada 11 desa yang tetap dipertahankan keberadaannya dan tidak diubah menjadi kelurahan.

BACA JUGA: 11 Desa di Ring 1 IKN Nusantara Tidak Diubah Jadi Kelurahan, Begini Penjelasan Gus Halim

Hal ini diungkapkan Halim saat diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa dan PDTT, Kamis (11/8).

“Ada sekitar sebelas desa yang ada di wilayah IKN, seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya,” ujar Halim.

BACA JUGA: Aksi Nyata Mahasiswa UNDIP KKN di Desa Cingkrong dalam Mencegah Stunting, Keren!

Kementerian Desa dan PDTT menginginkan desa di IKN menjadi etalase dan tetap dipertahankan kultur, demokrasi, hingga pemberdayaan masyarakatnya.

Pihaknya bakal melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi untuk membahas konsep desa di tengah ibu kota ini.

BACA JUGA: Syarief Hasan Ungkap Potensi Desa yang Bisa Tingkatkan Perekonomian Rakyat

“Sehingga 11 desa di IKN, orang asing siapa pun yang datang ke sana itu bisa memiliki gambaran yang utuh tentang desa-desa di Indonesia,” tuturnya.

Sejauh ini, Halim telah mendiskusikan eksistensi 11 desa tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pembangunan 11 desa tetap diselaraskan dengan tata ruang pengembangan wilayah IKN juga akan disesuaikan dengan pembangunan keberlanjutan (SDGs) desa.

"Jangan kehilangan prinsip tata ruang, misalnya ruang terbuka. Kemudian sistem pemerintahan ini tetap, ada Pilkades, jangan ada kelurahan. Nanti bakal ada pilkades e-voting misalnya. Itu yang saya maksud jadi etalase," tambah mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Adapun, 11 desa tersebut berada di dua kabupaten, yakni 3 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan delapan desa di Penajam Paser Utara.

Tiga desa di Kutai Kartanegara adalah Desa Sungai Payang, Karya Jaya, dan Tani Bhakti.

Kemudian, delapan desa di Kutai Kartanegara adalah Desa Argo Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, Semoi Dua, Suka Raja, Suko Mulyo, Tengin Baru. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler