Pemerintah Bakal Revisi Pajak Penjualan Mobil Sedan

Kamis, 22 Februari 2018 – 08:50 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong revisi aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak mobil sedan juga dilakukan untuk menggenjot ekspor otomotif.

BACA JUGA: Bang Akbar Sebut Airlangga Cocok Banget Jadi Cawapres Jokowi

Sebab, selama ini produksi otomotif Indonesia secara volume masih kalah jika dibandingkan dengan Thailand.

”Karena kami ingin menjadikan Indonesia basis industri otomotif. Akhir Maret itu akan ada industri otomotif yang juga bakal ke negara ASEAN, Timur Tengah, serta Amerika Selatan,” ujar Airlangga, Selasa (21/2).

BACA JUGA: Airlangga Bicara Operasi Merisaukan di Depan Pimpinan KPK

Kemenperin berdalih bahwa pada 1980-an lalu mobil sedan memang masih tergolong barang mewah. Regulasi itu belum berubah hingga kini.

Padahal, jika pajak sedan direlaksasi, diperkirakan bisa memperbesar peluang Indonesia untuk mengekspor ke negara lain.

BACA JUGA: Nih Strategi Golkar Hadapi Pilpres: Jangkar Bejo dan Gojo

Kementerian Keuangan menyatakan masih berkoordinasi untuk mempertimbangkan rekomendasi Kemenperin tersebut.

”Pengembangan industri otomotif memberikan nilai tambah. Kami akan lihat bagaimana bisa mengembangkan lebih lanjut sesuai dengan template yang diberikan Kementerian Perindustrian,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, dia menambahkan, tren industri otomotif sekarang mengarah ke mobil bertenaga listrik.

Pajak kendaraan jenis itu pun akan dikaji ulang seperti layaknya sedan.

”Juga dalam pengembangan mobil listrik yang bakal menjadi tren ke depan. Tidak hanya sebagai alat transportasi, tapi juga isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kami lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa pengembangannya,” terang Sri Mulyani.

Di lain pihak, produsen otomotif mendukung dan menantikan kelanjutan pelonggaran pajak tersebut.

Meski belum bisa memprediksi berapa persen kenaikan pasar sedan domestik, bisa dipastikan hal itu akan merangsang ekspor.

”Jika kami lihat, orientasinya tidak hanya untuk pasar dalam negeri ya. Ini lebih sebagai upaya pemerintah meningkatkan pasar ekspor. Karena sedan itu demand pasar global,” ujar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto. (agf/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Nomor Urut Partai Golkar Dikaitkan dengan Salat Isya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler