Pemerintah Bakal Umumkan Darurat Trafficking di Malaysia

Kamis, 06 Desember 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA- Pemerintah akhirnya menanggapi langkah otoritas Malaysia yang berhasil membongkar sindikat Pembantu Rumah Tangga (PRT) ilegal yang berada di " Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia pekan lalu. Meski mengapresiasi, Menakertrrans Muhaimin Iskandar justru menyatakan akan mengumumkan penetapan "status" darurat trafficking yang terjadi dalam migrasi tenaga kerja ke luar negeri , terutama ke Malaysia.

"Darurat trafficking ini perlu segera di sosialisasikan "ke seluruh TKI sehingga aspek perlindungannya lebih terjamin." Kita pun meminta agar Polri lebih agresif lagi untuk menangkap pelaku-pelaku pengiriman tki illegal yang mengarah pada aksi trafficking, " Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans di Jakarta, kemarin (5/12).

Muhaimin menekankan, selama ini pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para calon TKI agar tidak bekerja di luar negeri jika tidak sesuai dengan prosedur resmi yang ada. Namun, pihaknya menyadari, untuk mengatasi persoalan TKI ilegal, perlu dilakukan sosialias yang lebih menyeluruh dengan kerjasama dan koordinasi semua pihak terkait.

"Jangan percaya pada rayuan bahwa berangkat secara illegal itu murah. Apapun "alasannya itu merupakan penipuan yang nantinya ujung-ujung lebih mahal karena ada biaya transports tak resmi dan banyak pungli-pungli liar,"tegasnya.

Politikus PKB tersebut melanjutkan, selama ini pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Antara lain, mulai dari biaya persiapan, pelatihan hingga biaya transportasi. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah Malaysia agar dapat meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai "persoalan dalam mempekerjakan TKI

Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera melakukan melakukan pertemuan dan rapat secara bilateral untuk membicarakan semua permasalahan ini. "Pertemuan ini akan dilaksanakan akhir bulan Desember nanti, "imbuhnya.

Sebelumnya, Otoritas Malaysia berhasil membebaskan 105 Pembantu Rumah tangga (PRT) diantaranya 95 TKI, yang dikurung agensi perekrut tenaga kerja asing ilegal Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia. Para PRT tersebut mengalami nasib nahas. Mereka dipaksa bekerja tanpa bayaran di siang hari dan dikurung pada malam harinya. Mereka mengklaim tidak pernah menerima gaji bulanan sebesar 700 Ringgit yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan, mereka mengaku makanan mereka dibatasi oleh pihak agensi.(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gali Budaya Lokal lewat Kompetisi Menulis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler